Sabtu, 28 Desember 2019

Peran Insiyur dalam Pembangunan Nasional

| |

Insinyur adalah orang yang berprofesi dalam bidang keteknikan, dengan kata lain insinyur adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi. Di Indonesia, dahulu istilah ini digunakan sebagai gelar akademik seorang sarjana di bidang keteknikan yang lulus dari perguruan tinggi (tidak tertutup digunakan oleh lulusan perguruan tinggi pada bidang pertanian, kehutanan, perikanan, bahkan kadang digunakan oleh bidang sains terapan, dll). Namun setelah muncul gelar akademik Sarjana Teknik (S.T.), gelar Insinyur (Ir.) tidak lagi digunakan oleh perguruan tinggi sebagai gelar akademik melainkan sebagai gelar profesi. Gelar Insinyur (Ir.) dinaikkan statusnya menjadi gelar profesi sebagaimana gelar profeksi dokter (dr.), dokter gigi (drg.), bidan (Bd.) ners (Ns.), apoteker (Apt.), dan akuntan (Akt.). Dengan kata lain, saat ini tidak semua lulusan perguruan tinggi yang bergelar ST langsung berhak disebut sebagai Insinyur.

Profesi Insinyur diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyebutkan bahwa insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur.
Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
  1. sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau
  2. sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
Persatuan Insinyur Indonesia, yang disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia. Gelar profesi Insinyur (disingkat Ir.) diberikan oleh perguruan tinggi penyelenggara Program Profesi Insinyur yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII. Hampir semua program pendidikan insinyur (engineering) berkonsentrasi pada disiplin teknik spesifik beserta pelajaran matematika dan sains. Beberapa program juga menyertakan ilmu ekonomi, ilmu sosial kemanusiaan, dan lain-lain.
Peran Insinyur saat ini dibutuhkan dalam menghidupkan kembali pembangunan-pembangunan yang ada di Indonesia. Sejalan dengan revitalisasi insinyur tersebut, Pemerintah Indonesia menuntut peran serta Insinyur untuk bekerja dengan profesional guna meningkatkan pembagunan infrastruktur di Indonesia. Insinyur selain memiliki peran dalam revitalisasi pembangunan, juga berperan dalam merekayasa teknik dengan IPTEK untuk meningkatkan nilai tambah, daya guna, serta pelestarian demi kesejahteraan manusia. Selain itu, peran insinyur dalam menjadikan Indonesia mandiri dan maju dibutuhkan beberapa hal, diantaranya yaitu seorang insinyur harus dapat bersaing secara global dalam bidang IPTEK. Seorang insinyur saat ini harus turut berperan dalam kompetisi global berbasis IPTEK, guna menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi dengan insinyur-insinyur dari luar negeri.

Sumber : https://fauzanbrs94.wordpress.com/2018/01/30/peranan-profesi-insinyur/

0 komentar:

top

Posting Komentar

Gunadarma University

Cute Hello Kitty Kaoani
desiayyy. Diberdayakan oleh Blogger.
 
 

malaaayu | Designed by: Compartidísimo
Images by: Scrappingmar©