KELOMPOK 1
WAWASAN NUSANTARA
Dosen : Mutiara, SIkom
Nama Kelompok : Achmad
Abdillah/ 30416050
Adi Dahni/ 30416143
Annisa Nur
Ibrahim
Putri/ 30416952
Desi Ayu Kumalasari/ 31416833
Fadhlurrohman/ 32416451
Israfi Maulana Iqbal/ 33416623
Nalom Yoshua Ramoti/ 35416294
Muhammad Ridhwan/ 35416057
Muhammad Sandi Hasan/ 35416110
Parsintongan Nihadameon/ 35416728
Rizky Agustian F/ 36416589
Sandi Lesmana/ 36416810
Sindy Kartika Devi/ 37416054
Sintiya Nurmayanti/ 37416068
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
2017
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, dan izinnya kami sebagai penulis dapat
menyelesaikan susuan makalah ini dengan judul “Wawasan Nusantara” dengan baik
dan tepat waktu. Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai syarat untuk
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
kami selaku penulis menyadari bahwa
dalam penyelesaian makalah mengalami berbagai kesulitan. Namun berkat bimbingan
dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
Penulis
pun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, dengan rendah
hati penulis menerima kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan
makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis, pembaca, serta masyarakat luas. Dan
juga semoga dapat membukaan pikiran para pelajar untuk lebih memikirkan tahap
yang paling penting dalam menata hidup untuk mencapai kesuksesan.
Depok, Oktober 2017.
Penulis.
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Wawasan
nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk itu, wawasan
nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara, sehingga
menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsaIndonesia.
Dalam
mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam konsep maupun
implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi
masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada hubungan
timbal balik dalam semua aspek didalam suatu negara.
Wawasan
nusantara diharapkan mampu menyatukan pandangan yang berbeda-beda dalam
masyarakat dan memberikan solusi untuk mendasari Ketahanan Nasional suatu
bangsa, sehingga tujuan nasional dapat terealisir. Dalam Wawasan Nusantara dan
Ketahanan nasional sebagai konsep pemikiran bersifat inklusif menerima
pembaharuan masukan untuk kepentingan kemajuan bagsa. Menurut pemikiran Rizal
Ramli bangsa ini akan cepat makmur jika pemimpin-pemimpin kita melakukan
transformasi seluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat; baik pemikirannya,
seluruh hartanya, Waktu dan tenaganya, segalanya untuk kepentingan rakyat dan
bersedia tampil untuk kepentingan rakyat.
2.2 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah Wawasan Nusantara ini
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
garis-garis besar wawasan nusantara
2.
Mengetahui
aspek-aspek wawasan nusantara yang ada di Indonesia
3.
2.3 Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah
antara lain:
1. Pengertian dari Wawasan Nusantara
2. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
3. Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
1.
Wawasan artinya pandangan, tinjauan,
penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahi
serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
penglihatan atau tanggap indrawi, Wawasan juga mempunyai pengertian menggabarkan
cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara tanggap incrawi.
2.
Nasional menunjukkan kata sifat, ruang
lingkup, bentuk kata yasng berasal dari istilah nation berarti bangsa yang
telah mengidentiikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat
dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara.
3.
Nusantara, istilah ini dipergunakan
untuk menggambarkann kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang
terletak di atara Samodra Pasifik dan Samodra Indonesia, serta di antara Benua
Asia Benua Australia.
4.
Wawasan Nasional merupakan “cara
pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan
penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia sesaui dengan keadaan geografis suatu
bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya; bagaimana bangsa itu
memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya
dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Bagaimana bangsa tersebut
memandang diri dan lingkungannya. `
5.
Dengan demikian Waasan Nusantara dapat
diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ide nasionalnya yang 4 dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang
merupakan aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan
Nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap,
cara berfikir, cara bertindak, cara bertingkah laku, bangsa Indonesia sebagai
interaksi prosees psikologis, sosiokultural, dengan aspek ASTAGATRA (Kondisi
geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk serta IPOLEKSOSBUD Hankam).
2.2 Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Pembangunan Nasional
Secara konstitusional,
Wawasan Nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis
Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok Wawasan Nusantara dinyatakan
sebagai Wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan
Nusantara mencakup:
1. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik dalam arti:
A. Bahwa
kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta
menjadi modal dan menjadi modal dan milik bersama bangsa.
B. Bahwa
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti
seluas-luasnya.
C. Bahwa
secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam
mencapai cita-cita bangsa.
D. Bahwa
Pancasila adalah adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan Negara,
yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
E. Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hokum dalam arti bahwa
hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
2. Perwujudan
Kepulaun Nusantara sebagai Kesatuanj Sosial dan Budaya dalam arti:
A. Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kaehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang
sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan
kemajuan bangsa..
B. Bahwa
budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi 5 modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh
seluruh bangsa Indonesia.
3. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam arti :
A. Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
B. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan cirri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan
ekonominya.
4. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan dalam arti:
A. Bahwa
ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh
bangsa dan negara.
B. Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan
Negara (Lemhanas, 1989: 7).
Dengan ditetapkannya
rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara
memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara Negara, semua lembaga
kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga negara Indonesia . Hal ini
berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional
harus mencerminkan hakekat rumusan Wawasasn Nusantara.
2.3 Wawasan Nusantara dan Integrasi
Wilayah
Wawasan nusantara
sebagai “cara pandang” bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam merupakan landasan dan dasar bagi
bangsa Indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hekikat ancaman yang
timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa. Sebagai
landasan kerja bagi penyelenggaraan dan pembinaaan hidup kebangsaan serta hidup
kenegaraan perlu didasari oleh GBHN sebagai produk MPR (pasal 3 UUD 1945) dan
APBN sebagai produk legeslatif dan eksekutif (pasal 23 ayat 1 UUD 1945). Salah
satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah di
bidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi
wawasan nusantara (Konsepsi Deklarasi Juanda) di forum internasional
terjaminlah 6 integrasi teritorial kita, yaitu “Laut Nusantara, yang semula
dianggap laut bebas” menjadi bagian integral wilayah Indosia. Di samping itu
pengakuan landas kontinen Indonesia dan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE)
menghasilkan pertumbuhan wilayah Indonesia yang cukup besar, sehingga
menghasilkan luas wilayah Indonesia yang semula nomor 17 di dunia menjadi nomor
17 di dunia.
Pertambahan luas ruang
hidup tersebut di atas menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar bagi
kesejahteraan bangsa, mengingat bahwa minyak, gas bumi, dan mineral lainnya
banyak yang berada di dasar laut, baik di lepas pantai (off shore) maupun di
laut dalam. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia
internasional, termasuk tentangga dekat kita, yaitu Malaysia, Singapura,
Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan
persetujuan yang menyangkut laut teritorial maupun landas kontinen. Persetujuan
tersebut dapat dicapai karena Indonesia dapat memberikan akomodasi kepada
kepentingan negara-negara tetangga antara lain bidang perikanan (traditional
fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau
sebaliknya.
Penerapan wawasan nusantara di bidang
komunikasi dan transportasi dapat dilihat dengan adanya satelit Palapa dan
Microwave System serta adanya lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis.
Dengan adanya proyek tersebut laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan yang
besar sehingga lalu lintas perdagangan dan integrasi budaya dapat lancar
jalannya. Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi juga lebih dapat
dijamin mengingat kekayaan alam yang ada lebih bisa dieksploitasi dan dinikmati
serta pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarana menjadi lebih
baik. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat dari dilanjutkannya kebijakan
menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika, sebangsa, setanah air,
senasib sepenanggung, dan berasaskan Pancasila. Tingkat kemajuan yang sama
merata dan seimbang terlihat dari tersedianya sekolah di seluruh tanah air dan
adanya universitas negeri di setiap provinsi.
2.4 Politik Perbatasan Dalam Konteks
Wawasan Nusantara
Kebijakan politik untuk
mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbutkti
banyak walayah yang tidak dirurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh negara
tentangga seperti diungkapkan oleh Siswono (2005: 4) “ Tahuntahun ini kita
dirisaukan oleh berita tentang rapuhnya batas-batas wilayah NKRI. Setelah Pulau
Pasir di Wilayah Timor diakui milik Austsralia dan kita menerimanya, Sipadan
dan Ligitan diputuskan Mahkamah Internasional menjadi milik Malaysia, tapal
batas di Kalimantan digeser hingga 800 meter, pekerja pembuat Mercusuar di
Ambalat diintimidasi polisi perairan Malaysia. Lalu lintas batas yang bebas,
nelayan-nelayan asing yang mencuri ikan hingga merapat ke pantai-pantai Sumatra
(pulau-pulau Rondo di Aceh dan Sekatung di Riau). Semua itu menunjukkan betapa
lemahnya negara kita dalam menjaga batas luar wilayah NKRI” (Kompas, 20 April
2005: 4).
Pada tahun 2002
terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar ditembak oleh
kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di
wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam
kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut,
maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain
akan merosot.
Potensi desharmoni
dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika
diperbatasan selalu tegang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar
saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah
kebutuhan hidup bertetanngga dengan bangsa lain.
Kondisi disepanjang
perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang lebih makmur
dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita. Pulau-pulau
di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura dengan
menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat merapuhkan rasa
kebangsaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau
Mianggas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan
melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan wilayah
perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk “Kementriaan Perbatasan”
yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat
kemudahan agar dapat mengakses ke daerah lain di wilayah NKRI. Wilyan NKRI
perlu dijaga dengan penegasan secara defakto dengan menghadirkan penguasa local
seperti lurah, camat seperti polisi dan tentara sebagai simbul kedaulatan
negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi
salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila
itu wilayah NKRI perlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini.
Kasus Ambalat; Bermula
dengan lepasnya Timor Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah
Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau
tersebut menjadi miliki Malaysia. Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan
dengan waktu reltif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan
lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia. Kontruksi bangunan
teritorial kita dilihat dari kepentingan nasional begitu rapuh dalam beberapa
tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia dan Indonesia kembali
memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah mereka. Malaysia memberi nama
Wilayah ND6 dan ND7 dan Indonesia memberi nama blok Ambalat dan Ambalat Timur
(Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4)
Menurut Prof. Azmi
Hasan, ahli strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi
bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan sengketa Ambalat.
Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan kepemilikan atas klaim ND6
dan ND7 sebagai bagian meilikinya atas dasar peta pantas benua 1979. Malaysia
melakukan bantahan atas konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada
perusahaan ENI dan Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Bukan
hanya itu, dalam tulisannya Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer
Indonesia jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia. Bahwa TNI
tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS sejak beberapa
tahun yang lalu. Sebagai contoh hanya 40% Jet tempur yang dimiliki TNI AU tidak
dapat digunakan, karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan
secara penuh. Jet Sukoiw yang dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuam
radar, tanpa dibantu kelengkapan 9 persenjataan yang lebih canggih lainnya.
Pendek kata bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah
diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai refrensi
pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah Ambalat
(Rusman Gazali, 2005: 4).
2.5 Wawasan Nusantara dan Integrasi
Nasional
Dalam usaha mencapai
tujuan nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda atau persepsi
berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan
nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan
ini akan memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan
bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan
menghasilkan integrasi nasional.
Secara teoretis
integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu
pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang
bergantung secara damai di antara penduduk. Secara etimologis, integrasi
berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi
suatu keseluruhan. Kata bendanya integritas berarti utuh. Integrasi mempunuyai
pengertian “to combine (part) into a whole” atau “to complate (something thet
is imperfec or incomplete) by adding parts” dan “to bring or come into equality
by the mexing of group or races”. Secara teoritis integrasi dapat dilukiskan
sebagai pemilikan keterkaitan antar bagian yang menjadi satu. Oleh karena itu,
pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan
utuh. Integrasi berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan
dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis
dalam kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan “Bhineka
Tunggal Ika”. Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat
mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras, dan 10 agama (SARA). Kebhinekaan
ini merupakan aset bangsa Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling
menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono
Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari integrasi teritorial dan merupakan
integrasi geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan
perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi, sosial, politik, kultural
yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah telah terbentuk jaringan
navigasi yang kemudian berkembang dan sampai puncaknya pada masa Sriwijaya dan
Majapahit serta yang pada zaman Hindia Belanda diintesifkan melalui ekspedisi
militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya sistem administrasi yang
sentralistik melalui sistem idukasi, militer, dan komunikasi (Sartono
Kartodirdjo, 1993: 85)
Menurut Drake integrasi
nasional adalah suatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain
sebagai berikut. Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan
yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama
sebuah negara. Kedua, atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera,
bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki
rasa persatuan. Ketiga, interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan
adanya interdependensi ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia
sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya
unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi
interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai nasionalisme,
kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak
relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai
ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi
menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala
hambatan ikatan primordial.
Apabila dipikirkan
antara integrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan
terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh
karena itu, integrasi nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke
waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan
disintegrasi bangsa. Sebagai contoh, keinginan berpisah dari NKRI oleh sebagian
masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku karena selama puluhan tahun mereka hanya
sebagai objek dan bukan subjek. Mereka hanya mendapat janji-janji kesejahteraan
tanpa bukti dan menentang ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu,
diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di
daerah
Integrasi nasional
biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang
majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar
pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini kata-kata kunci yang harus
diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling
membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan
yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan
integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan
loyal kepada negara, cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
Dalam integrasi
nasional masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Dalam
integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi SARA melalui
pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar
pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak
positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan
berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang
mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi
nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat
yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang diakui, didukung, dan
dibela oleh rakyat 12 diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat
dan memperjuangkan nasip seluruh warga bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Wawasan nusantara
secara garis besar merupakan cara pandang dan sikap untuk menentukan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada ideologi bangsa itu.
2.
Wawasan nusantara di
indonesia berdasarkan pada filsafat pancasila, pembangunan nasional, kesatuan
politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, serta kesatuan luas
wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
Aim Abdulkarim. 2006. Pendidikan Kewarnegaraan Membangun Warga Negara
yang Demokratis Volume 1. Jakarta : Grafindo Media Pratama.
Rusman Gazali. 2005 : 4
Lemhanas. 1989 : 7
0 komentar:
Posting Komentar